Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya

Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya - Hallo sahabat Free PDF and E-BOOK Online, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Opini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya
link : Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya

Baca juga


Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya

YakusaBlog- Dalam kajian ilmu politik, sering dikemukakan bahwa sistem politik itu bermacam-macam bentuknya serta ciri-cirinya. Antara sistem politik yang satu berbeda dengan sistem politik yang lain. Sistem politik itu pun sering berubah-ubah atau bisa berganti ketika suatu negara yang menganutnya sesuai dengan perkembangan zaman atau juga berubah karena suatu kondisi keadaan dalam negara, bahkan dapat dipengaruhi oleh dunia internasional.
Dengan mengacu pada pendapat Alan R. Ball dalam bukunya yang berjudul Modern Politics and Government, bentuk sistem politik terbagi menjadi tiga macam sistem politik, yaitu:
Pertama, sistem politik demokrasi liberal(liberal democratic political systems)
Pada umumnya, sistem politik ini dianut oleh negara-negara Barat, yang biasa dikatakan menganut paham sistem demokrasi liberal. HRT. Sri Soemantri (2014:135) berpendapat, jika dilihat dari ciri-ciri sistem ini, maka Indonesia di masa reformasi sekarang ini menganut sistem politik demokrasi liberal dengan sistem multi partai.
Selanjutnya, apa sajakah ciri sistem politik demokrasi liberal itu? Seperti yang dikemukakan oleh Alan R. Ball, ciri-ciri sistem politik ini adalah sebagai berikutu:
1.  Adanya lebih dari satu partai politik. Partai-partai politik tersebut secara bebas dapat melakukan kompetisi satu sama lain dalam usahnya mendapatkan kekuasaan politik.
2.  Usaha atau kompetisi untuk mendapatkan kekuasaan politik tersebut terbuka dan didasarkan pada aturan permainan yang tetap dan lebih diterima.
3.  Memasuki dan merekrut (recruitment) untuk mendapatkan posisi-posisi dalam kekuasaan politik bersifat terbuka (secara relatif).
4.   Adanya pemilihan secara berkala (periodic) dan yang bersifat umum (a wide frnchise).
5.  Golongan penekan (pressure groups) diberi kesempatan untuk memengaruhi pemerintah dalam pengambilan keputusan.
6.  Kebebasan-kebebasan dasar manusia (civil liberties), seperti kebebasan berbicara dan menganut agama serta kebebasan untuk tidak ditahan secara tidak sah (freedom from arbitrary arrest) diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
7.  Adanya kekuasaan peradilan yang bebas dan tidak memihak.
8.  Media massa, seperti televisi, radio, dan surat-surat kabar tidak dimonopoli oleh pemerintah dan dalam batasan-batasan tertentu dapat mengkritik pemerintah.
Kedua, sistem politik totaliter (totalitarian political systems).
Sistem politik ini mayoritas dianut oleh negara-negara komunis seperti Rusia ketika masih bernama Uni Soviet (1922-1991) atau negara nasiona-sosialis seperti Nazi Jerman pada masa Hitler (1933-1945). Adapun ciri-ciri dari sistem politik ini adalah sebagai berikut:
1.  Semua aspek aktivitas individu dan masyarakat secara teori menjadi perhatian politik (the political concern) pemerintah.
2.   Adanya satu partai politik yang secara hukum dan politik dominan. Semua kegiatan politik disalurkan melalui partai politik ini, dan partai politik inilah yang mempunyai dasar kelembagaan untuk melakukan kompetisi, rekrutisasi (recruitment) dan oposisi.
3.   Adanya ideologi terurai (elaborate ideology) yang secara teori mengatur semua kegiatan politik dalam sistem itu.
4.  Kekuasaan peradilan dan media massa secara ketat dikontrol oleh pemrintah; kebebasan-kebebasan dasar manusia, seperti disebutkan dalam demokrasi liberal dibatasi/dikurangi dengan sungguh-sungguh.
5.  Rezim totaliter menekankan adanya mobilisasi rakyat yang tetap untuk mendapatkan dukungan massa. Hal ini dilakukan atas dasar demokrasi. Rezim yang berkuasa dilegitimasikan dengan persetujuan dan partisipasi rakyat.
Ketiga, sistem politik otokratik (autocratic political systems).
Pada umumnya sistem politik ini berlaku di negara-negara sedang berkembang, yang barusaja memperoleh kemerdekaan. Lebih lanjut, Sri Soemantri menjelaskan bahwa sistem politik ini dikembangkan dalam upaya melakukan pembangunan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan tanpa kendala yang diakibatkan oleh kegiatan politik rakyat yang terlalu bebas.
Adapun ciri-ciri sistem politik ini adalah sebagai berikut:
1.  Adanya pembatasan-pembatasan yang penting terhadap kompetisi politik yang terbuka, umpamanya terhadap partai-partai politik dan pemilihan.
2.  Tidak adanya ideologi politik yang dominan, seperti komunisme atau fasisme, walaupun sering kali rasialisme dan nasionalisme merupakan dasar atau basis untuk adanya kesatuan politik.
3.  Dibandingkan dengan sistem totaliter, tidak semua aspek aktivitas individu dan masyarakat menjadi perhatian politik. Hal ini mungkin sebagai hasil dari kurangnya administrasi modern dan metode tekhnologi untuk mengenakan adanya batasan yang lebih luas.
4.  Penguasa politik seringkali memberikan tekanan yang lebih besar pada kekuatan (force) dan paksaan (coercion) untuk mendapatkan kesatuan politik dan ketaatan.
5.  Berlawanan dengn sistem demokrasi liberal, kebebasan-kebebasan dasar manusia (hak asasi manusia) didukung secara lemah, dan media massa serta kekuasaan peradilan lebih diawasi secara langsung oleh pemerintah.
6.  Basis peraturan diperoleh dari elit politik yang tradisional atau dari elit modern yang baru. Seringkali hal ini dilakukan oleh angkatan darat (the army) yang mendapatkan kekuasaan dalam negara melalui perbuatan kekuasaan (coup) atau sebagai hasil dari perang kemerdekaan.
7.  Biasanya yang melakukan monopoli kontrol politik adalah adalah satu golongan saja. Hal ini berbeda dengan sistem demokrasi liberal yang di dalamnya terdapat pluralisme.
Demikianlah macam-macam sistem politik beserta ciri-cirinya yang dianut oleh suatu negara. Sistem politik yang dianut oleh suatu negara dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi. Baik itu kondisi yang dibentuk sendiri oleh rakyat atau elit-elit penguasa, dan juga kondisi yang dipengaruhi oleh perkembangan zaman secara global.[]

Penulis: Ibnu Arsib
Mahasiswa Fakultas Hukum UISU-Medan.

Ket.gbr: Net/Ilustrasi
Sumber gbr: http://www.tugassekolah.com/



Demikianlah Artikel Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya

Sekianlah artikel Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya dengan alamat link https://readebookfreeonline.blogspot.com/2017/12/macam-macam-sistem-politik-dan-ciri.html

0 Response to "Macam-Macam Sistem Politik dan Ciri-Cirinya"

Post a Comment